• Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
  • (061) 787 0710 - WA 0882019735434
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
631 dilihat       15 Agustus 2024

Rangkaian Kegiatan Perawatan Tanaman Padi di IP2SIP Pasar Miring

Unit Pengelola Benih terStandar (UPBS) Pasar Miring melakukan kegiatan penyiangan, penyisipan dan roguing pada tanaman padi berumur 36 HST sebagai bentuk pemeliharaan tanaman dalam produksi benih padi terstandar. Penyiangan merupakan salah satu kegiatan pengendalian gulma secara manual tanpa menggunakan herbisida organik maupun non organik. Terlalu banyak gulma menyebabkan tanaman padi kekurangan unsur hara karena bersaing dengan gulma.

Roguing adalah pemeriksaan atau pensortiran tanaman yang memiliki ciri berbeda yang dilaksanakan di lahan produksi benih dengan tujuan untuk menjaga kemurnian varietas yang sedang diproduksi. Roguing dilakukan terhadap tanaman spesies lain, tanaman varietas lain dan gulma berbahaya, yang bertujuan menjaga kemurnian benih sehingga memenuhi syarat sertifikasi benih.

Penyisipan merupakan kegiatan untuk mengganti tanaman yang mati ataupun yang tidak tumbuh dengan baik. Selain itu juga untuk mengganti tanaman yang berbeda verietas setelah ditemukan saat roguing. Kegiatan - kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan perawatan pada tanaman padi untuk menjaga produktivitas dan kemurnian benih. Sehingga benih terjaga kualitasnya dan tidak ditemukan masalah saat proses sertifikasi.

Prev Next

- Humas BRMP Sumatera Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementerian Pertanian Salurkan Bantuan Benih bagi Petani Terdampak Banjir di Kabupaten Langkat
    20 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    Kementan/Bapanas Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Banjir ke Kabupaten Tapanuli Utara
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Serahkan Bantuan Peduli Bencana Alam di Kota Tebingtinggi
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumut Perkuat Mutu Beras melalui Pelatihan Pendampingan Standar Instrumen Pertanian
    19 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara
  • Thumb
    BRMP Sumatera Utara Gelar Bimtek Standardisasi Instrumen Pertanian di Langkat
    18 Des 2025 - By Humas BRMP Sumatera Utara

tags

ASNBerakhlak Agrostandar BSIP BSIPKementan BSIPuntukIndonesia Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(061) 787 0710 - WA 0882019735434
(061) 786 1020
[email protected]

Jl. Jenderal Besar AH Nasution No. 1 B
Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor
Medan - Sumatera Utara
Indonesia
20143

Website : https://sumut.brmp.pertanian.go.id/

© 2023 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Utara. All Right Reserved